Penandatanganan MOU Bidang perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III.
SUARA KEADILAN | Rohul,
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu - Rabu tanggal 30 April 2025 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi dengan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PTPN IV Regional III di bidang Tata Usaha Negara.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III.
Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam sambutannya menyampaikan,
" sangat berterima kasih kepada PTPN IV Regional III yang telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera, yang mungkin timbul di PTPN IV Regional III dalam melakukan tugas dan fungsinya."
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya kepada PTPN IV Regional III ucap Fajar Haryowimbuko, SH .MH.
Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III, dalam sambutannya menyampaikan,
" dalam melaksanakan tupoksinya PTPN IV Regional III kadang kala menemui berbagai permasalahan dilapangan, khususnya untuk mengamankan asset dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,
untuk itu kami berharap Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut tutup Adriansyah Hamdani."
Jurnalis : (team MSTP 001)